Kesehatan Lebah Dan Pengelolaannya

Kesehatan Lebah Dan Pengelolaannya

1) Kesehatan koloni lebah harus dijaga dengan praktek manajemen yang baik, dengan penekanan pada perlindungan terhadap gangguan hama dan penyakit melalui proses seleksi pemuliaan dan pengelolaan sarang lebah. Hal ini menyangkut :

(a) Penggunaan lebah hasil seleksi yang bisa beradaptasi baik terhadap kondisi lokal;

(b) Pembaruan ratu lebah jika diperlukan;

(c) Pembersihan peralatan secara teratur;

(d) Penggantian sisiran sarang lebah secara teratur;

(e) Ketersediaan polen dan madu yang cukup dalam sarang lebah;

(f) Inspeksi sarang lebah secara sistematik untuk mendeteksi kelainan;

(g) Pengendalian lebah jantan secara sistematik dalam sarang lebah;

(h) Pemusnahan bahan dan sarang lebah yang terkontaminasi.

2) Untuk pengendalian hama dan penyakit, bahan-bahan berikut dapat digunakan :

(a) Asam laktat, oksalat dan asetat;

(b) Asam format;

(c) Belerang;

(d) Minyak esterik alami (mentol, kamper, eukaliptol, dan sebagainya)

(e) Bacillus thuringiensis;

(f) Asap dan api secara langsung.

3) Jika cara-cara pencegahan gagal, maka penggunaan produk obat-obatan veteriner dapat diperbolehkan dengan catatan bahwa :

(a) Preferensi diberikan kepada perlakuan fitoterapi dan homeopati.

(b) Jika alopati kimia sintetis digunakan, maka produk madu tidak bisa dikategorikan sebagai produk organik.

(c) Setiap perlakuan veteriner harus secara jelas didokumentasikan.

(d) Praktek pembasmian pejantan diperbolehkan hanya jika terjadi serangan hama Verroa destructor.


 Pengelolaan

1) Fondasi sarang harus terbuat dari lilin lebah yang diproduksi secara organik.

2) Pemanenan madu berikut anak lebah (larva dan pupa) tidak diperkenankan.

3) Mutilasi, seperti pemangkasan sayap lebah ratu tidak boleh dilakukan.

4) Penggunaan bahan kimia sintetis untuk repellent (pengusir) dilarang selama operasi panen madu.

5) Pengasapan harus dilakukan seminimal mungkin. Bahan yang digunakan untuk pengasapan harus dari bahan alami atau dari bahan-bahan yang diperbolehkan menurut pedoman ini.

6) Suhu dijaga serendah mungkin selama ekstraksi dan pemrosesan produk yang berasal dari ternak lebah.

Dalam pemanenan madu, tidak boleh menggunakan sarana yang berasal dari bahan logam yang korosif seperti besi, aluminium, tembaga dll.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :