BINATANG KHAS BALI JALAK BALI (Leucopsar rotschildi)

JALAK BALI (Leucopsar rotschildi) KHAS BALI

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa. Endemik Indonesia, Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang. Jalak Bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, sebagai orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912. Jenis ini aktif mencari makan di antara pohon dan tumbuhan bawah di hutan. Utamanya di daerah ekoton yaitu antara kawasan berhutan dan padang rumput yang luas, serta di sepanjang hutan pinggiran sungai. Umumnya hidup dalam kelompok kecil atau berpasangan. Jalak bali merupakan burung yang jarang mencari makan di atas permukaan tanah namun, saat musim kering ia akan turun ke tanah untuk mencari avertebrata. Karena penampilannya yang indah dan elok, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah burung ini ditemukan sangat terbatas menyebabkan populasi burung ini cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat. Untuk mencegah hal ini sampai terjadi, sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia menjalankan program penangkaran jalak Bali. Ancaman utama yang dihadapi burung yang pertama kali dideskripsikan tahun 1912 ini adalah adanya perubahan habitat alami di sepanjang barat laut pantai Bali. Ancaman lainnya adalah penangkapan yang tidak terkendali (ilegal) untuk memenuhi pasokan pasar dunia sebagai hewan peliharaan. Populasinya yang sangat sedikit di alam, membuat IUCN menetapkan statusnya Kritis (Critically Endangered/CR).
 
 
Gambar,JALAK BALI (Leucopsar rotschildi) KHAS BALI

Subscribe to receive free email updates: