Standar Umum Mutu Bibit Kerbau (berdasarkan Kesepakatan Teknis)

Standar Umum Mutu Bibit Kerbau (berdasarkan Kesepakatan Teknis)

a. Kerbau bibit harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti cacat mata (kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal serta tidak terdapat kelainan tulang

b. Semua Kerbau bibit betina harus bebas dari cacat alat reproduksi, abnormal ambing serta tidak menunjukkan gejala kemandulan

c. Kerbau bibit jantan harus siap sebagai pejantan serta tidak menderita cacat pada alat kelaminnya


Contoh standar mutu bibit kerbau berdasar Kesepakatan Teknis

Standar Mutu Bibit Kerbau Lumpur (Swamp buffalo)

Sifat Kualitatif :
Warna : kulit berwarna abu-abu, hitam serta bulu berwarna abu-abu sampai hitam
Tanduk : mengarah ke belakang horizontal, bentuk bulat panjang dengan bagian ujung yang meruncing serta membentuk setengah lingkaran
Bentuk badan : kondisi badan baik, bagian belakang penuh dengan otot yang berkembang, leher kompak dan kuat serta mempunyai proporsi yang sebanding dengan badan dana kepala, ambing berkembang dan simetris


Sifat Kuantitatif :
Tinggi gumba : betina 120 – 125 cm, jantan 125 – 130 cm
Umur : betina 24 – 36 bulan (maksimal ganti gigi 1 pasang),
jantan 30 – 40 bulan ( ganti gigi 1 – 2 pasang )
 Berat badan : betina 250 – 300 kg, jantan 300 – 350 kg.

Subscribe to receive free email updates: