1) Unggas harus dibiarkan dalam udara terbuka. Memelihara unggas dalam kurungan/sangkar tidak diperkenankan.
2) Tempat tinggal semua jenis unggas harus menyediakan alas yang ditutupi dengan bahan seperti jerami, sekam, serbuk gergaji, pasir atau rumput. Harus disediakan lantai dasar yang cukup sesuai kelompoknya, bagi ayam betina petelur untuk bertelur tempat bertengger yang cukup sesuai ukuran, jumlah dan jenisnya.
3) Pemeliharaan unggas, jika panjang hari alami diperpanjang dengan sinar buatan, OKPO harus memberikan jumlah jam maksimum berdasar spesies, lokasi geografis dan kesehatan ternak.
Untuk alasan kesehatan di antara bangunan masing-masing jenis unggas harus dikosongkan dan diperkenankan untuk ditanami tanaman.