MENGUKUR PRODUKSI TERNAK KAMBING DAN DOMBA
Bibit kambing dan domba diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu:
a. bibit dasar (elite/foundation stock), diperoleh dari proses seleksi rumpun atau galur yang mempunyai nilai pemuliaan di atas nilai rata-rata;
b. bibit induk (breeding stock), diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar;
c. bibit sebar (commercial stock), diperoleh dari proses pengembangan bibit induk.
Standar mutu
Untuk menjamin mutu produk yang sesuai dengan permintaan
konsumen, diperlukan bibit ternak yang bermutu, sesuai dengan
persyaratan teknis minimal setiap bibit kambing dan domba sebagai
berikut:
Persyaratan umum:
i. kambing dan domba harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti cacat mata (kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal, serta tidak terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya;
ii. semua kambing dan domba betina harus bebas dari cacat alat reproduksi, abnormal ambing serta tidak menunjukkan gejala kemandulan;
iii. kambing dan domba jantan harus siap sebagai pejantan serta tidak menderita cacat pada alat kelaminnya.