Masa Konversi LahanUntuk Penggembalaan Ternak

Masa Konversi LahanUntuk Penggembalaan Ternak

1) Konversi lahan yang diperuntukkan untuk lahan penggembalaan atau penanaman tanaman pakan ternak harus mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan dalam Lampiran A.1 butir 1, butir 2 dan butir 3.

2) Masa konversi untuk lahan dan/atau untuk ternak dan produk ternak bisa diperpendek dalam kasus berikut : 

(a) Lahan penggembalaan serta lahan latihan digunakan oleh spesies non-herbivora;

(b) Untuk bovine (sapi), equine (kuda), ovine (domba) dan caprine (kambing) yang berasal dari peternakan ekstensif melakukan konversi pertama kalinya; 

(c) Jika ada konversi simultan antara ternak dan penggunaan lahan untuk pakan ternak dalam unit yang sama, masa konversi untuk ternak, padang rumput dan/atau penggunaan lahan untuk pakan ternak dapat dikurangi menjadi 2 (dua) tahun jika ternak dan induknya diberi pakan dengan produk dari lahan tersebut.

3) Jika lahannya mencapai status organik serta ternak dari sumber non-organik dimasukkan, dan jika produknya kemudian dijual sebagai organik, maka ternak tersebut harus diternakkan menurut standar ini untuk paling sedikit selama periode berikut.

(a) Sapi dan kuda

- Produk daging : 12 bulan dan paling sedikit ¾ dari usia hidupnya dalam pengelolaan sistem organik.

- untuk produksi daging : 6 bulan jika diambil setelah disapih dan umur kurang dari 6 bulan.

- Produksi susu : 90 hari selama masa implementasi yang ditetapkan OKPO dan setelah itu hanya 6 bulan.

(b) Domba dan kambing 

- Produk daging : 6 bulan;

- Produk susu : 90 hari selama masa implementasi yang ditetapkan OKPO, setelah itu adalah 6 bulan.

(c) Porcine (babi)

- Produk daging: 6 bulan.

(d) Unggas pedaging/petelur

- Produk daging: se umur hidup sebagaimana ditentukan OKPO;

Telur: 6 minggu.

Subscribe to receive free email updates: