Defenisi probiotik berkembang setelah adanya data hasil penelitian ilmiah, seperti yang dikemukakan oleh Fuller (1992) bahan probiotik adalah makanan tambahan (feed supplement) berupa jasad hidup yang mempunyai pengaruh menguntungkan bagi ternak induk semangnya. Dan mikroorganisme yang dapat dimanfaatkan sebagai probiotik antara lain tidak menghasilkan toksin, mampu bertahan pada suasana asam dan cairan empedu, dapat berkoloni dan melakukan kegiatan metabolisme di dalam usus dan dapat tumbuh lama dan menghambat mikroba patogen dan dapat hidup pada berbagai kondisi dalam tubuh ternak. Pernyataan ini kemudian diperbaharui oleh Salminen et al (1999) probiotik merupakan sediaan sel mikroba atau komponen dari sel mikroba yang mempunyai pengaruh menguntungkan pada kesehatan dan kehidupan inangnya ( Gusminarni, 2009).
McNaught dan MacFie (2000) mengemukakan bahwa mikroba bisa dikatakan mempunyai status probiotik bila memenuhi sejumlah kriteria seperti bisa diisolasi dari hewan inang dengan spesies yang sama, mampu menunjukkan pengaruh yang menguntungkan pada hewan inang, tidak bersifat patogen, bisa transit dan bertahan hidup dalam saluran pencernaan hewan inang, sejumlah mikroba harus mampu bertahan hidup pada periode yang lama selama masa penyimpanan (Budiansyah Agus, 2004).
Contoh probiotik seperti Lactobacillus, Bifidobacterium dan Acidophilus telah digunakan sejak berabad-abad tahun yang lalu untuk kesehatan manusia meskipun belum diketahui bahan aktifnya dan bagaimana cara bekerjanya. Lactobacillus diidentifikasi pertama kali oleh Louis Pasteur di Perancis (1845 -1895). Penemuan fungsi probiotik yang pertama kali diperoleh seorang peneliti Rusia yang bernama Metchnikoff . Atas penemuannya itu, beliau memenangkan hadiah Nobel. Teorinya dikenal dengan judul intoxication theory and eternal youth theory dimana beliau berpendapat bahwa mengkonsumsi yoghurt dapat mencegah penuaan (Rajab, 2004).
Di dalam saluran pencernaan baik hewan, ternak atau manusia terdapat sekitar 100 sampai 400 jenis mikroba, yang secara sederhana dikelompokkan dalam mikroba menguntungkan dan mikroba yang merugikan dan dapat menyebabkan penyakit atau mikroba patogen. Semua mikroba hidup dalam keseimbangan. Jika keseimbangan tergganggu, misalnya mikroba tidak menguntungkan lebih banyak dibandingkan dengan mikroba menguntungkan, maka timbullah penyakit. Pemberian probiotik telah dikemukakan dapat memberikan manfaat untuk memperbaiki keseimbangan populasi mikroba didalam saluran pencernaan hewan, dimana mikroba-mikroba yang menguntungkan populasinya lebih tinggi dari populasi mikroba yang merugikan. Pada manusia, perbandingan persentase jumlah mikroba yang baik yang diajurkan adalah sekitar 85 : 15 (Anonymous, 2004). Perbandingan tersebut tentu saja dapat dicapai dengan pemberian atau penggunaan probiotik dan prebiotika