Secara umum usaha pemeliharaan ternak kambing yang dilakukan oleh petani di Desa Sambelia adalah usaha pembibitan kambing (75%) dan masih bersifat sampingan (62,5%). Pola usaha seperti ini petani tidak lagi memikirkan peningkatan populasi dan peningkatan pendapatan usaha ternak serta keberlanjutan usaha.
Pemberdayaan petani melalui kegiatan sistem usahatani ternak kambing di lahan kering yang meliputi pemberdayaan teknologi, kelembagaan, dukungan permodalan melalui perguliran ternak kambing, pemanfaatan sumberdaya lokal (bahan hijauan pakan, bahan kandang, dan ternak kambing jenis lokal) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan produktivitas (60,87%) dan peningkatan populasi kambing (75,9%). Penerapan teknologi, pemanfaatan sumberdaya lokal dan pemberdayaan kelembagaan serta pemberdayaan permodalan melalui sistem perguliran dalam usaha pemeliharaan kambing mempunyai hubungan dengan peningkatan reproduksi ternak yang berdampak pada peningkatan produksi dan pertambahan populasi.
Model kelembagaan pengembangan ternak kambing di lahan kering yang dibangun dalam pengkajian sistem usahatani adalah membangun kerjasama antara lembaga produksi dengan lembaga-lembaga lain. Pengembangan usaha ternak kambing pada lahan kering tetap mengacu pada pemanfaatan sumberdaya alam atau sumberdaya lokal, sumberdaya sosial (SDM, ekonomi, Sosial budaya) dan sistem permodalan yang relatif bertahan sesuai kondisi masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan dan permodalan petani melalui sistem bagi hasil dan pengelolaan permodalan dari usahatani pangan akan meningkatkan sumberdaya ekonomi dan sosial masyarakat petani.
Dinas peternakan atau instansi terkait dalam melakukan program pengembagan peternakan berdasarkan kebijakan pemerintah harus mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan lembaga sumber teknologi. Dinas selaku pelaksana teknis dengan dukungan kebijakan pemerintah belum maksimal melakukan penguatan permodalan kelompok/petani melalui usaha ternak kambing dengan sistem bagi hasil. Hasil penelelitian menunjukkan bahwa pola bagi hasil dan sistem perguliran ternak kambing pembibitan dan penggemukan lebih disukai petani. Keterlibatan instansi terkait dalam penumbuhan permodalan petani perlu mempertimbangkan kondisi sumberdaya sosial dan sumberdaya alam. Pihak terkait yang secara langsung melakukan pemberdayaan kelembagaan tani dan transfer teknologi adalah PPL. PPL yang tinggal di desa menunjukkan interaksi positif dengan petani maupun kelompok tani.
Informasi teknologi dan sosial ekonomi merupakan informasi penting yang sangat dibutuhkan petani dalam pengembangan usaha peternakan. Peranan BPTP sebagai sumber teknologi atau penghasil teknologi dan pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Peternakan melalui PPL sebagai pengguna teknologi dan sekaligus sebagai perantara penyebaran teknologi ke tingkat petani diharapkan mampu menciptakan kerjasama dan koordinasi dalam meningkatkan daya saing usaha peternakan pada sentra-sentra produksi. Penyebaran informasi teknolog hasil penelitian perlu menjadi prioritas dalam mendukung peningkatan produksi kambing pada sentra-sentra produksi. Alternatif model kelembagaan pengembangan kambing tersebut dapat menjadi informasi dasar bagi pihak terkait dalam merancang program pengembangan peternakan, bisa dilakukan secara integrasi antara ternak kambing dengan tanaman jagung dalam suatu konsep agribisnis. Menurut Makka (2004) bahwa upaya yang ditempuh dapat berupa pengembangan dan aplikasi model-model yang dapat direplikasi diberbagai wilayah sesuai kondisi agroekosistem dan pola usaha petani setempat.
Kelembagaan produksi yang dibentuk dalam pengembangan usaha ternak kambing di lahan kering adalah usaha pembibitan dan penggemukan. Antara kelembagaan produksi ternak kambing telah mempunyai jaringan dengan lembaga pemasaran ternak. Akan tetapi kelembagaan produksi belum mampu menyediakan ternak sesuai jumlah dan kulitas ternak yang diminta pasar. Hal ini disebabkan populasi ternak kambing yang dipelihara masing-masing anggota kelompok relatif sedikit yaitu berkisar 5 – 7 ekor per rumah tangga.