Susu kuda Sumbawa adalah istilah baru pengganti sebutan ‘susu kuda liar’. Gara-gara nama itu sering dipertanyakan; yakni jika memang liar bagaimana sampai bisa diperah susunya?
Penggantian istilah itu konon juga merupakan saran dari pihak Departemen Kesehatan, dalam hal ini Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) untuk menghindari kerancuan.
Sebenarnya, jelas Ridwan, maksud dari kata ‘liar’ adalah karena kuda yang diperah susunya ini, mencari makan sendiri secara liar sepanjang siang hari, kendati malamnya dikandangkan.
Menurut peneliti utama pada Puslitbang Gizi Depkes RI Dr Hermana MSc APU, susu kuda, termasuk susu kuda Sumbawa, lebih cocok dikonsumsi bayi, karena komposisi kandungan gizinya sangat mendekati air susu ibu (ASI).
Kadar casein, laktosa, lemak, protein, dan mineral, serta komposisi asam lemaknya pun terdiri dari asam lemak rantai pendek yang mudah diserap.
“Sebenarnya, dilihat dari komposisinya, tidak ada keistimewaan susu kuda dibandingkan susu lain,” tambahnya. Tetapi, pada laporan FAO disebutkan susu kuda lebih cocok diberikan pada bayi dibandingkan susu sapi, karena kemiripan komposisi zat gizi susu kuda dengan ASI. Susu sapi segar, katanya, tidak cocok bagi bayi karena kandungan casein-nya tinggi, dan akan menggumpal di dalam perut bayi sehingga sulit dicerna.
Sedangkan proses fermentasi pada susu kuda liar, ujarnya, adalah mengubah laktosa menjadi asam. “Terjadi perubahan komponen menjadi asam lemak yang berfungsi melancarkan pencernaan. Proses fermentasi juga menghindari penggumpalan protein.”
Hermana mengingatkan untuk memperhatikan proses fermentasi karena bakteri pembusuk ada dimana-mana, misalnya dari tangan orang yang memeras atau dari puting susu kuda. Bakteri pembusuk ini menyebabkan susu yang pagi hari diperah, sore harinya sudah busuk. Karena itu produk fermentasi sebaiknya dipasteurisasi, atau diproses UHT (ultra high temperature). Pasteurisasi, tambahnya, juga berfungsi menghilangkan bakteri TBC. (EV/V-2)
Dari observasi lapangan Dr. Diana, susu kuda liar atau susu kuda Sumbawa yang dipromosikannya ini berasal dari kuda yang dipelihara secara ekstensif (liar) di hutan, gunung dan padang rumput di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu di kabupaten Sumbawa, Bima, dan Dompu yang akhirnya disebut sebagai susu kuda Sumbawa. Artinya, kuda ini mencari pakannya sendiri atau dipelihara dengan umbaran sama halnya dengan peliharaan ayam kampung yang banyak kita temui di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk pemerahan dilakukan sesudah kuda dikandangkan yang pulang setiap sore hari, jadi bukan hal yang mustahil untuk dilakukan pemerahan k
Susu kuda Sumbawa mempunyai keistimewaan yaitu tidak mengalami penggumpalan dan kerusakan meskipun tidak dipasteurisasi dan tanpa diberi bahan pengawet apapun, serta tahan disimpan pada suhu kamar sampai 5 bulan. Sifat ini memberi petunjuk bahwa dalam susu kuda Sumbawa terkandung zat yang dapat menghambat pertumbuhan atau membunuh bakteri yang diduga senyawa antimikroba alami.