1 Prinsip Umum
1) Hewan ternak yang dipelihara untuk produksi pangan organik harus menjadi bagian integral dari unit usaha tani organik dan harus dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah organik dalam standar ini.
2) Peternakan mempunyai kontribusi yang sangat penting pada sistem usaha tani organik, yakni dengan cara :
(a) memperbaiki dan menjaga kesuburan tanah;
(b) memperbaiki pengelolaan sumberdaya hayati;
(c) meningkatkan keanekaragaman hayati dan interaksi saling melengkapi dalam usaha tani;
(d) meningkatkan diversitas sistem usaha tani.
3) Produksi peternakan merupakan aktivitas yang berkaitan dengan lahan. Herbivora harus punya akses ke padang rumput sedangkan hewan lainnya harus punya akses ke lapangan terbuka; OKPO bisa memberikan pengecualian jika memang kondisi fisilogis, cuaca, lahan, atau karakteristik sistem tradisional usaha tani tidak memungkinkan bagi ternak untuk punya akses ke padang rumput; sepanjang kesejahteraan dan kenyamanan ternak dapat dijamin.
4) Jumlah ternak dalam areal peternakan harus dijaga dengan mempertimbangkan kapasitas produksi pakan, kesehatan ternak, keseimbangan nutrisi dan dampak lingkungannya.
Pengelolaan peternakan organik harus dilakukan dengan menggunakan metode pembibitan (breeding) yang alami, meminimalkan stress, mencegah penyakit, secara progresif menghindari penggunaan obat hewan jenis kemoterapetika (termasuk antibiotik) kimia murni (chemical allopathic), tidak diperkenankan pakan ternak yang berasal dari binatang yang sejenis (misalnya tepung daging) serta menjaga kesehatan dan kesejahteraannya.